Oleh: H. Basaula Tamburaka
Penulis adalah budayawan Tolaki

๐‘ƒ๐‘œโ€™๐‘œ๐‘๐‘œ ๐‘›๐‘œ๐‘˜๐‘œโ€™๐‘Ž ๐‘›๐‘œโ€™๐‘ก๐‘’๐‘ค๐‘Ž๐‘™๐‘– ๐‘ก๐‘œโ€™๐‘œ๐‘›๐‘œ ๐‘˜๐‘’๐‘›๐‘œ ๐‘ก๐‘Žโ€™๐’‰๐‘œ๐‘Ÿ๐‘–๐‘›๐‘”๐‘”๐‘– ๐‘š๐‘’๐‘Ÿ๐‘Ž๐‘๐‘ข ๐‘Ž๐‘ก๐‘Ž๐‘ข ๐‘š๐‘’๐‘ ๐‘Ž๐‘›๐‘”๐‘”๐‘–๐‘›๐‘Ž
Belumlah sempurna hidup seseorang mana kala belum menikah atau mowindahako.
—————

Mungkin di antara pemuda atau keluarga yang kurang mampu secara ekonomi, baik suku Tolaki, terutama suku lain, tetapi berhasrat menikahi anak ๐‘™๐‘ข๐‘Ž๐‘™๐‘’ ๐‘๐‘‘๐‘œ๐‘™๐‘Ž๐‘˜๐‘–. Akan tetapi, adat suku Tolaki yang disebut ๐‘š๐‘œ๐‘ค๐‘–๐‘›๐‘‘๐‘Ž๐’‰๐‘Ž๐‘˜๐‘œ menjadi batu sandungan atau sebagai penghalang. Tentu pemuda yang bersangkutan sudah memiliki tekad dan percaya diri dalam menghadapi sistem ๐‘š๐‘œ๐‘ค๐‘–๐‘›๐‘‘๐‘Ž๐’‰๐‘Ž๐‘˜๐‘œ Tolaki tersebut.

Dalam benaknya harus mencari informasi kepada salah satu tokoh adat Tolaki yang bermukim di kampung atau bermukim di kelurahan datang menyampaikan keberadaannya bahwa yang bersangkutan secara terbuka kurang mampu secara ekonomi. Padahal, mungkin sudah ada ๐‘™๐‘ข๐‘Ž๐‘™๐‘’ ๐‘‡๐‘œ๐‘™๐‘Ž๐‘˜๐‘– sebagai pilihannya (๐‘ ๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘Ž๐‘๐‘ข๐‘›๐‘œ).

Tokoh adat yang dituakan di kampung atau di kelurahan tersebut akan merespon. Ia akan segera mengurusnya sesuai ketentuan sistem ๐‘š๐‘œ๐‘ค๐‘–๐‘›๐‘‘๐‘Ž๐’‰๐‘Ž๐‘˜๐‘œ, sebagai implementasi hukum adat perkawinan Tolaki. Saat itu juga oleh tokoh adat, ia diberi tahu untuk mempersiapkan biaya yang paling utama yakni ๐‘๐‘ข’๐‘ข๐‘›๐‘œ ๐‘˜๐‘Ž๐‘ ๐‘ข atau isi pokok adat ๐‘š๐‘œ๐‘ค๐‘–๐‘›๐‘‘๐‘Ž๐’‰๐‘Ž๐‘˜๐‘œ. Apa saja ๐‘๐‘ข’๐‘ข๐‘›๐‘œ ๐‘˜๐‘Ž๐‘ ๐‘ข itu? Di bagian selanjutnya, akan dijelaskan.

Hukum adat perkawinan Tolaki memerintahkan kepada perangkat adat terdiri ๐‘๐‘ขโ€™๐‘ข๐‘ก๐‘œ๐‘๐‘ข, ๐‘ก๐‘œโ€™๐‘œ๐‘›๐‘œ๐‘š๐‘œ๐‘ก๐‘ข๐‘œ, ๐‘ ๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘’๐‘Ž๐‘›๐‘”, ๐‘œ๐‘ก๐‘Ž๐‘‘๐‘ข, ๐‘๐‘œ๐‘ ๐‘ข๐‘‘๐‘œ, ๐‘ก๐‘œ๐‘™๐‘’๐‘Ž, dan ๐‘๐‘Ž๐‘๐‘–๐‘ก๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘Ž agar secepatnya menangani kasus seperti ini. Apalagi jika yang bersangkutan anak muda di luar etnis Tolaki karena iktikad baik bersangkutan dengan tekad berani telah melaporkan keberadaannya. Menurut hemat penulis, yang penting syarat pokok adat terpenuhi yaitu ๐‘๐‘ข’๐‘ข๐‘›๐‘œ ๐‘˜๐‘Ž๐‘ ๐‘ข yang ditambah wajib ๐‘š๐‘œ๐‘š๐‘๐‘’๐‘ ๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘Ž ๐‘˜๐‘Ž๐‘™๐‘œ๐‘ ๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘Ž, karena fungsi ๐‘˜๐‘Ž๐‘™๐‘œ๐‘ ๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘Ž melegitimasi hukum adat perkawinan Tolaki.

Penanganan semacam ini mengisyaratkan nilai-nilai yang terkandung dalam ๐‘˜๐‘Ž๐‘™๐‘œ๐‘ ๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘Ž yang dapat menyatukan keduanya yang berlatar belakang berbeda suku dan agama tanpa melihat keberadaan pemuda atau keluarga yang bersangkutan dari mana asalnya dan kemampuan ekonominya. Hal ini sebagaimana filosofi ๐‘˜๐‘Ž๐‘™๐‘œ๐‘ ๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘Ž yang terdiri tiga jalinan rotan adalah melambangkan kesungguhan dan keseriusan untuk bersatu antara Tuhan, agama, pemerintah dan rakyat serta adat-istiadat.

Dari penjelasan di atas, kita ketahui dari tokoh adat bahwa mereka dibri tahu untuk mempersiapkan roh ๐‘š๐‘œ๐‘ค๐‘–๐‘›๐‘‘๐‘Ž๐’‰๐‘Ž๐‘˜๐‘œ yang terdiri atas 1 pis kaci yang wajib dihadirkan, 1 ekor kerbau, 1 set ๐‘’๐‘›๐‘œ-๐‘’๐‘›๐‘œ perhiasan wanita, dan 1 set gong. Ketiga benda adat ini cukup ๐‘›๐‘–๐‘™๐‘ข๐‘›๐‘”๐‘”๐‘Ž artinya disubtitusi yaitu pengganti uang masing-masing Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Jika ditotal biaya ๐‘๐‘ข’๐‘ข๐‘›๐‘œ ๐‘˜๐‘Ž๐‘ ๐‘ข adalah Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), di luar kain kaci.

Sistem ๐‘›๐‘–๐‘™๐‘ข๐‘›๐‘”๐‘”๐‘Ž atau subtitusi nilai uang adalah hasil keputusan para tokoh adat dan pemerintah pada tahun 1996 di Unaha dan tahun 2002 di Kendari. Aturan ini wajib dipedomani seluruh perangkat adat Tolaki tentang isi pokok adat berlaku di seluruh wilayah daratan orang Tolaki Konawe–Mekongga.

Jika mencermati adanya sistem subtitusi (๐‘›๐‘–๐‘™๐‘ข๐‘›๐‘”๐‘”๐‘Ž) itu sebagai pertanda bahwa adat ๐‘š๐‘œ๐‘ค๐‘–๐‘›๐‘‘๐‘Ž๐’‰๐‘Ž๐‘˜๐‘œ tidak kaku yang mampu menyesuaikan perkembangan zaman dan dikondisikan menurut masing-masing wilayah daerah Tolaki yang sangat luas. Sekarang ini daerah otonom wilayah Tolaki, ada delapan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

๐—•๐—ถ๐—ฎ๐˜†๐—ฎ ๐— ๐—ผ๐˜„๐—ถ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐—ธ๐—ผ ๐—ฏ๐—ฎ๐—ด๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ ๐—ž๐˜‚๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐— ๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐˜‚

Arti ๐‘š๐‘œ๐‘ค๐‘–๐‘›๐‘‘๐‘Ž๐’‰๐‘Ž๐‘˜๐‘œ adalah penyerahan pokok adat dan penyerahan seserahan adat lainnya kepada keluarga mempelai wanita. Pada saat digelar ๐‘š๐‘œ๐‘š๐‘๐‘’๐‘ ๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘Ž adat, dihadiri kedua belah pihak keluarga. Beberapa bagian adat ๐‘š๐‘œ๐‘ค๐‘–๐‘›๐‘‘๐‘Ž๐’‰๐‘Ž๐‘˜๐‘œ seperti tahapan perkawinan dan syarat-syarat adat lain, di sini tidak lagi dibebankan bagi keluarga tidak mampu. Hal yang utama adalah sebagai berikut:

Isi pokok adat dan seserahan adat lainnya, yakni:
a. Satu pis kain kaci dengan harga pasaran lokal Rp100.000 (seratus ribu rupiah) ini, berbentuk kain kaci tidak boleh nilungga, 1 ekor kerbau sara, 1 set ๐‘’๐‘›๐‘œ-๐‘’๐‘›๐‘œ emas, 1 set gong/๐‘ก๐‘Ž๐‘ค๐‘Ž-๐‘ก๐‘Ž๐‘ค๐‘Ž ๐‘ ๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘Ž. Ketiganya dapat disubtitusi (๐‘›๐‘–๐‘™๐‘ข๐‘›๐‘”๐‘”๐‘Ž), masing-masing Rp250.000. Kemudian, dimasukkan ke dalam amplop yang diletakkan bersamaan 1 pis kain kaci. Jika dinilai secara rupiah, keseluruhan ๐‘๐‘ข’๐‘ข๐‘›๐‘œ ๐‘˜๐‘Ž๐‘ ๐‘ข adalah Rp900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah). Inilah pokok adat yang wajib disiapkan.

b. Tawano kasu atau daun pokok adat yang lazimnya 16 sampai dengan 80 sarung adat. Di sini, cukup 1 lembar sarung cap Gajah Duduk. Begitu pula ๐‘ ๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘Ž ๐‘๐‘’๐‘Ž๐‘›๐‘Ž atau pengganti pengasuhan anak, biasanya 5 jenis, tetapi cukup 1 lembar sarung ๐‘›๐‘–๐‘™๐‘ข๐‘›๐‘”๐‘”๐‘Ž ๐‘œโ€™๐‘ ๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘Ž. Berikutnya, ๐‘ก๐‘Ž๐‘ค๐‘Ž๐‘›๐‘œ ๐‘˜๐‘Ž๐‘ ๐‘ข 1 lembar sarung dengan harga pasaran lokal Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), tidak disubtitusikan uang. Selanjutnya, ๐‘ ๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘Ž ๐‘๐‘’๐‘Ž๐‘›๐‘Ž 1 lembar sarung dengan harga pasaran lokal Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), tidak disubtitusikan uang.

c. Bahwa isi pokok adat dan seserahan adat lainnya dan 2 lembar sarung di atas, yakni Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah), dimasukkan ke dalam amplop berdampingan isi adat pokok yakni Rp900.000,00 +200.000,00 = Rp1.100.000,00 (satu juta seratus ribu rupiah). Inilah nilai uang ๐‘๐‘ข’๐‘ข๐‘›๐‘œ ๐‘˜๐‘Ž๐‘ ๐‘ข di tambah ๐‘ก๐‘Ž๐‘ค๐‘Ž๐‘›๐‘œ ๐‘˜๐‘Ž๐‘ ๐‘ข!

๐—•๐—ถ๐—ฎ๐˜†๐—ฎ ๐— ๐—ผ๐˜„๐—ถ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐—ธ๐—ผ ๐—ง๐—ถ๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ ๐—Ÿ๐—ฒ๐—ฏ๐—ถ๐—ต ๐—ฆ๐—ฒ๐—ฝ๐˜‚๐—น๐˜‚๐—ต ๐—๐˜‚๐˜๐—ฎ
Adapun kini tambahan biaya, yaitu menyiapkan jasa ๐‘ก๐‘œ๐‘™๐‘’๐‘Ž ๐‘๐‘Ž๐‘๐‘–๐‘ก๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘Ž sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan jasa imam desa Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). Selain itu, yang berhubungan syariat Islam, harus disiapkan mahar ๐‘๐‘œ๐‘๐‘œ๐‘™๐‘œ atau mas kawin 88 real. Jika di-kurs-kan, sekitar Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah). Kemudian wajib memiliki buku nikah senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan total Rp. 3.480.000. Jika ditambah pokok adat di atas yakni Rp1.100.000,00 (satu juta seratus ribu rupiah). Jadi, total keseluruhan adalah Rp4.580.000,00 (empat juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah).
Inilah biaya ๐‘š๐‘œ๐‘ค๐‘–๐‘›๐‘‘๐‘Ž๐’‰๐‘Ž๐‘˜๐‘œ bagi pemuda atau keluarga kurang mampu secara ekonomi. Di sinilah berlaku sah menurut adat ๐‘š๐‘œ๐‘ค๐‘–๐‘›๐‘‘๐‘Ž๐’‰๐‘Ž๐‘˜๐‘œ dan sah menurut syariat Islam.

Terakhir, jika memilih pesta sederhana (bukan syarat ๐‘š๐‘œ๐‘ค๐‘–๐‘›๐‘‘๐‘Ž๐’‰๐‘Ž๐‘˜๐‘œ), menghubungi aparat desa dan imam desa yang intinya untuk doa selamatan, kurang lebih (tentatif) Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). Uang ini, istilahnya sebagai ๐‘˜๐‘–๐‘›๐‘Ž๐‘›๐‘œ ๐‘œ๐‘Ž๐‘๐‘– atau dimakan api. Jika ditotal secara keseluruhan yang dikeluarkan bagi pemuda yang kurang mampu dengan pesta sederhana di dalamnya, sebesar Rp7.580.000,00 (tujuh juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah).

Alhamdulillah dengan biaya sebesar di atas, ia sudah mendapat gadis pujaannya. Mungkin selama ini, beredar stigma dalam masyarakat bahwa menurut ๐‘™๐‘ข๐‘Ž๐‘™๐‘’ ๐‘š๐‘œ๐‘š๐‘Ž๐’‰๐‘’ ๐‘๐‘‘๐‘œ๐‘™๐‘Ž๐‘˜๐‘– dengan sistem ๐‘š๐‘œ๐‘ค๐‘–๐‘›๐‘‘๐‘Ž๐’‰๐‘Ž๐‘˜๐‘œ atau melamar, sepertinya amat ribet dan mahal maharnya. Akan tetapi, faktanya biaya yang dikeluarkan seperti rincian di atas tidak sampai sepuluh juta rupiah.

Maka dengan tulisan singkat ini, terjawab atas pertanyaan para fesbuker seperti antara lain Anang Kamboja bahwa โ€œkasihan yang kurang mampu yang tidak bisa ๐‘š๐‘œ๐‘ค๐‘–๐‘›๐‘‘๐‘Ž๐’‰๐‘Ž๐‘˜๐‘œโ€. Keluhan lainnya dari Kembang Kelana: โ€œkasihan kami yang kerja kasar, jangankan untuk ikut semua, untuk makan saja susah, pilihan terbaik adalah jomblo abadiโ€. Sebagai tanggapan di atas, silakan baca tulisan saya yang berjudul โ€œPerkawinan Orang Tolaki Tidak Sah Mana Kala Tidak Mowindahakoโ€ di Facebook, Selasa 24/2/2019.

Sebagai budayawan Tolaki, saya mengimbau kepada siapa saja anak muda yang sudah akil baliq, jangan sekali kalian memilih status jomblo abadi.

ย 

๐— ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฝ๐˜‚ ๐—›๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—บ๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ๐—ท๐—ถ๐—ฏ ๐—ฏ๐—ฎ๐—ด๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ ๐—ง๐—ผ๐—น๐—ฎ๐—ธ๐—ถ
Sesungguhnya orang Tolaki sejak dahulu kala di zaman kerajaan melarang sifat dan karakter semacam di atas yakni status memilih jomblo. Hal ini sama pula bagi wanita yang memilih status ๐‘™๐‘ข๐‘Ž๐‘™๐‘’ ๐‘™๐‘Ž๐‘Ž๐’‰๐‘œ. Karena berlaku ๐‘œ๐‘™๐‘–๐‘ค๐‘– atau petuah nenek moyang orang Tolaki sebagai berikut: ๐‘๐‘œโ€™๐‘œ๐‘๐‘œ ๐‘›๐‘œ๐‘˜๐‘œ๐‘Ž ๐‘›๐‘œ ๐‘ก๐‘’๐‘ค๐‘Ž๐‘™๐‘– ๐‘ก๐‘œโ€™๐‘œ๐‘›๐‘œ ๐‘˜๐‘’๐‘›๐‘œ ๐‘ก๐‘Ž ๐’‰๐‘œ๐‘Ÿ๐‘–๐‘›๐‘”๐‘”๐‘– ๐‘š๐‘’๐‘Ÿ๐‘Ž๐‘๐‘ข. Artinya, belumlah sempurna hidup seseorang, manakala belum menikah atau merapu. Selain petuah leluhur tersebut, ajaran agama Islam sangat melarang pemuda-pemudi yang sudah mapan memilih jomblo abadi. Rasulullah SAW memerintahkan umatnya kawin, karena hukumnya wajib. Siapa saja umatnya yang menikah menurut syariat Islam adalah mengikuti Sunnah Rasulullah SAW.

Terjadinya perkawinan sistem ๐‘š๐‘œ๐‘ค๐‘–๐‘›๐‘‘๐‘Ž๐’‰๐‘Ž๐‘˜๐‘œ bagi pemuda kurang mampu tersebut sebagai anak muda, adalah bagian dari keterbukaan yang bersangkutan dengan beritikad baik dan mengakui keberadaan atau kondisinya, apa adanya. Apalagi berlaku perkawinan normal, tidak kawin lari atau ๐‘š๐‘œ๐‘š๐‘๐‘œ๐‘™๐‘Ž๐‘ข๐‘Ž๐‘˜๐‘œ sebagaimana tren dewasa ini adalah mencari titik temu agar sistem mowindahako orang Tolaki berjalan baik dan bermartabat.

Sebagai penutup, leluhur orang Tolaki berpesan agar ๐‘š๐‘œ๐‘ค๐‘–๐‘›๐‘‘๐‘Ž๐’‰๐‘Ž๐‘˜๐‘œ disederhanakan atas pelaksanaannya adat atau ๐‘œโ€™๐‘ ๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘Ž. Hal ini berdasarkan prinsip orang Tolaki yakni ๐‘˜๐‘’๐‘›๐‘œ ๐‘ก๐‘Žโ€™๐‘Ž ๐‘˜๐‘Ž๐‘‘๐‘ข๐‘˜๐‘– ๐‘œโ€™๐‘ ๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘Ž ๐‘›๐‘”๐‘”๐‘œ ๐‘š๐‘œ๐‘˜๐‘œ๐‘›๐‘”๐‘”๐‘Ž๐‘‘๐‘ข๐‘–, ๐‘ก๐‘œโ€™๐‘œ๐‘›๐‘œ ๐‘š๐‘’๐‘œ๐’‰๐‘Ž๐‘– ๐‘›๐‘”๐‘”๐‘œ ๐‘š๐‘œ๐‘˜๐‘œ๐‘›๐‘”๐‘”๐‘œ๐‘Ž๐‘–, ๐‘๐‘Ž๐‘š๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘’๐‘›๐‘‘๐‘Ž ๐‘š๐‘œ๐‘˜๐‘œ ๐‘š๐‘๐‘œ๐‘›๐‘œ๐‘–. Artinya, jika ๐‘œโ€™๐‘ ๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘Ž tidak cukup sesuai nilai mencukupkan, maka adat yang mencukupkan, sanak keluarga yang menggenapkan, dan pemerintah yang memutuskan. Dengan prinsip tersebut, maka semaksimal mungkin menghindari sesuatu yang ribet dan biaya mahal.

Kenapa harus demikian? Karena orang Tolaki Konawe–Mekongga sejak dari dulu menerapkan tiga sistem nilai budaya ๐‘˜๐‘Ž๐‘™๐‘œ๐‘ ๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘Ž yaitu ๐‘š๐‘’๐‘‘๐‘ข๐‘™๐‘ข ๐‘š๐‘’๐‘๐‘œ๐‘˜๐‘Ž๐‘ ๐‘ข ๐‘Ž๐‘ก๐‘’ ๐‘๐‘ข๐‘ก๐‘’ ๐‘๐‘’๐‘›๐‘Ž๐‘œ ๐‘š๐‘œ๐‘Ÿ๐‘œ๐’‰๐‘Ž ๐‘š๐‘œ๐‘Ÿ๐‘œ๐‘›๐‘– ๐‘š๐‘๐‘ขโ€™๐‘ข ๐‘š๐‘๐‘ข๐‘›๐‘‘๐‘– ๐‘š๐‘œ๐‘›๐‘Ž๐‘๐‘Ž ๐‘š๐‘๐‘ขโ€™๐‘ข ๐‘›๐‘‘๐‘Ž๐‘ค๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘œ. Artinya, persatuan dan kesatuan, kesucian dan keadilan serta ketenteraman dan kesejahteraan ๐ผ ๐‘Š๐‘ข๐‘ก๐‘Ž ๐‘๐‘‘๐‘œ๐‘™๐‘Ž๐‘˜๐‘–.

Kata kunci, sejatinya sistem ๐‘š๐‘œ๐‘ค๐‘–๐‘›๐‘‘๐‘Ž๐’‰๐‘Ž๐‘˜๐‘œ yang sudah berlangsung lama itu sebagai peninggalan leluhur orang Tolaki adalah mampu mengikuti perkembangan zaman milenial dewasa ini. Insyaallah.

๐‘‡๐‘Žโ€™๐‘Ž๐‘๐‘’ ๐ผ๐‘›๐‘”๐‘”๐‘œ๐‘š๐‘–๐‘ข.

Kendari, 08 Agustus 2020

Catatan: Esai ini pertama kali dimuat di Fanpage/Pustaka Kabanti Kendari, 27 Agustus 2020.